Senin, 13 Desember 2010

Freestyle di Jalan Raya, Biker Ditilang Rp2,8 Juta


WALES- Jika di Indonesia aksi freestyle di jalan raya kerap jadi bahan tontonan bagi warga sekitar, maka jangan coba-coba melakukannya di Wales.

Seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan melakukan aksi wheelie di tengah jalan ternyata harus rela untuk diganjar hukuman oleh kepolisian setempat.

Wheelie sendiri merupakan aksi freestyle dengan cara mengangkat roda depan sepeda motor yang ditunggangi si biker.

Biker tersebut yakni David Titley. Ia tertangkap kamera kepolisian setempat tengah melakukan aksi wheeliemenggunakan KTM 450 di Snowdonia National Park, Wales akhir Agustus lalu.

Akibatnya pria 38 tahun itu diganjar hukuman larangan mengemudi selama 12 bulan. Demikian dikutip dariVisordown, Senin (13/12/2010).

Titley dianggap telah melakukan adegan mengemudi yang berbahaya. Karena itu selain dilarang mengemudi selama 12 bulan ia juga wajib kerja 60 jam tidak dibayar dan dikenai denda sebesar Rp2,8 juta.

Wow, bagaimana jika peraturan ini diterapkan di Indonesia ya?
(Okc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar